Rabu, 07 Juli 2021

METODOLOGI PENELITIAN

Nama:Cholik Hermawan

Kelas:PAI 4A

Nim:11901038


METODE PENELITIAN

      Metode penelitian merupakan sarana bagi peneliti untuk mengkomunikasi pemikiranya mengenai masalah yang diteliti dan berfungsi untuk menyakinkan pembaca atau penilai untuk memberikan manfaat terkait dengan disiplin ilmu yang bersangkutan. Metode diartikan sebagai suatu cara atau teknis yang dilakukan dalam suatu proses penelitian.(Mardalis, 2003:24).

Metodologi adalah analisis untuk memahami berbagai aturan, prosedur dalam metode tersebut. Sedangkan penelitian, dari kata ‘teliti’ didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, disajikan secara sistematis dan objektif (Ratna, 2010: 18).

Penelitian adalah sebagai suatu proses pengumpulan dan analisis data yang dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. (Nana, S 2013: 5). Penelitian merupakan gambaran rancangan dan prosedur yang terdiri dari rumusan masalah, tempat penelitian, indentifikasi masalah, sampai dengan teknik pengumpulan data yang fokus terhadap masalah tertentu.

Metodologi Penelitian merupakan langkah persiapan sebelum terjun ke lapangan (yang dalam penulisan laporan penelitian biasa dimasukkan dalam bab III Metodologi penelitian) perlu dinyatakan: 

(1) tempat dan waktu penelitian

(2) metode penelitian, 

(3) teknik pengambilan sampel, 

(4) instrumen penelitian, 

(5) teknik pengumpulan data, 

(6) kriteria dan teknik pemeriksaan keabsahan data, dan

 (7) teknik analisis data. (Widyastono, 2007: 773)

   Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan merupakan mata kuliah yang perlu di kaji secara seksama di dalam bidang pendidikan. Selain dalam bidang pendidikan, di dalam penelitian pun memerlukan sebuah perencanaan sehingga langkah-langkah yang diambil dapat mengantarkan peneliti mencapai tujuan yang diinginkan.

       Banyak masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa dengan metode penelitian, banyak mahasiswa masih bingung memilih metode apa yang digunakan di dalam penelitiannya. Selain itu, mahasiswa memerlukan pengetahuan lebih mengenai metodelogi penelitian, macam-macam metode penelitian, syarat-syarat peneliti, langkah-langkah penelitian dan manfaat dari penelitian.

   Kesederhanaan penulisan makalah ini semoga dapat membantu pembaca mahasiswa pada khususnya bisa memahami pengertian macam-macam metode penelitian, syarat-syarat peneliti, langkah-langkah penelitian dan manfaat dari penelitian.

B.Macam-macam Metode Penelitian

    Penelitian kuantitatif didasarkan atas konsep positivisme yang bertolak dari asumsi bahwa realita bersifat tunggal, fixed, stabil, lepas dari kepercayaan dan perasaan-perasaan individual. Penelitian kualitatif didasari oleh konsep konstruktivisme, yang memiliki pandangan bahwa realita bersifat jamak, menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah.(sukmadita, 2013: 12). Penelitian kuantitatif memiliki serangkaian langkah-langkah atau prosedur baku yang menjadi pegangan peneliti. Penelitian kualitatif menggunakan srategi dan prosedur  penelitian yang fleksibel.

  Jenis-jenis penelitian berdasarkan pendekatan, secara garis besar dibedakan dua macam penelitian, yaitu penelitian kuantitatif dan kualitatif. Keduanya memiliki asumsi, karakteristik dan prosedur penelitian yang berbeda. Tujuan penelitian kuantitaif mencari hubungan dan menjelaskan sebab-sebab perubahan dalam fakta-fakta sosial yang terukur. Penelitian kualitatif lebih diarahkan untuk memahami fenomena-fenomena sosial dari prespektif partisipan.

    Penelitian pada dasarnya merupakan suatu pencarian (inquiry), menghimpun data, mengadakan pengukuran, analisis, sintesis, membandingkan, mencari hubungan, menafsirkan hal-hal yang bersifat teka-teki.(Sukmadinata,2012: 52).  

Macam-macam penelitian menurut Prof. Sutrisno Hadi MA dalam bukunya Narbuko dan Achmadi sebagai berikut:

1.Menurut bidangnya : penelitian dapat meliputi misalnya penelitian pendidikan, penelitian pertanian, penelitian hukum, penelitian ekonomi, penelitian agama.

2.Menurut tempatnya : penelitan dapat meliputi misalnya penelitian laboratorium, penelitian perpustakaan, penelitian kancah.

3.Menurut pemakainya : penelitian dapat meliputi, penelitian murni (dasar) dan penelitian terapan (terpakai).

4.Menurut tujuan umumnya : penelitian dapat meliputi, penelitian eksploratif, penelitian devolommental dan penelitian verifikatif.

5.Menurut terapanya, penelitian dapat meliputi: penelitian inferensial.

6.Menurut pendekatanya, penelitian dapat meliputi penelitian longitudinal dan penelitian cross sectional.

  Suatu metode penelitian memiliki rancangan penelitian (reserch design) tertentu. Rancangan ini menggambarkan prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data dan kondisi arti apa data dikumpulkan, dan dengan cara bagaimana data tersebut dihimpun dan diolah.

Menurut sifat masalah ( Dirjen Dikti, 1981)

a.Penelitian historis, bertujuan untuk mendeskripsikan apa-apa yang telah terjadi pada masa lampau. Proses-prosesnya terdiri dari penyelidikan, pencatatan, analisis dan menginterprestasikan peristiwa-peristiwa masa lalu guna menemukan generalisasi-generalisasi. Generalisasi tersebut dapat berguna untuk memahami masa lampau, juga keadaan masa kini bahkan secara terbatas bisa digunakan untuk mengantisipasi hal-hal mendatang.(Mardalis, 2003: 25).

b.Penelitian deskriptif

   Penelitian deskriftif (Descriptive Research) adalah metode penelitian yang bertujuan untuk membuat deskripsi secara sistematis faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat atau daerah tertentu. Karena penelitian ini bermaksud membuat deskripsi tentang situasi-situasi atau kejadian-kejadian, maka akumulasi dala dalam penelitian deskriptif ini semata-mata mencari atau menerangkan saling hubungan, mentes hipotesis ataupun mendapat makna dan implikasi. (Burhanuddin, TR 2012: 9). Penelitian deskriptif, bertujuan untuk mendeskripsikan apa-apa yang saat ini berlaku.(Mardalis,2003: 26). Di dalamnya terdapat upaya mendeskripsikan, mencatat, analisis dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi atau ada.

c.Penelitian perkembangan

     Metode penelitian ini dimaksudkan untuk menentukan pola-pola perubahan di masa lalu agar dapat meramalkan pola-pola kondisi pada waktu yang akan datang. (Burhanuddin, TR 2012: 9).

d.Penelitian lapangan

    Pada prinsipnya penelitian lapangan bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam masyarakat.(Mardalis, 2003: 28). Penelitian lapangan ini pada hakikatnya merupakan metode untuk menemukan secara spesifik dan realis tentang apa yang terjadi pada suatu saat ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

  Penelitian yang bertujuan untuk mempelajari subjek secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan semua unit sosial yang terdiri atas individu, kelompok, lembaga dan ataupun komunitas masyarakat. (Burhanuddin, TR 2012: 9)

e.Penelitian Eksperimen

    Penelitian yang bertujuan untuk mengkasi kemungkinan saling berhubungan sebab akibat dengan cara mengenakan satu atau lebih kondisi perlakuan kepada satu atau lebih kelompok eksperimen dengan membandingkan hasilnya dengan satu lebih kelompok kontrol yang tidak dikenai kondisi perlakuan (Treatmen). (Burhanuddin, TR 2012: 9)

f.Penelitian Korasional

 Penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan suatu variabel dengan variabel-variabel lain. Hubungan antara satu dengan beberapa variabel lain dinyatakan dengan besarnya koefisien korelasi dan keberartian (signifikansi) secara statistik. ( Nana Syaodih Sukmadinata, 2012:56).

g.Penelitian tindakan kelas (Classroom Action Research)

    PTK merupakan studi sistematis yang dilakukan dalam upaya memperbaiki praktik-praktik pendidikan dengan melakukan tindakan praktis serta refleksi dari tindakan. Kasbollah 1999 (dalam Burhanuddin : 2012: 17) Dari tipe-tipe dan macam-macam metode penelitian yang dikemukakan di atas, memberikan gambaran betapa kompleksnya masalah penelitian. Dalam penulisan malakah ini mengkhususkan sesaran pembaca untuk dapat memahami dan melakukan penelitian sederhana.


C.    Syarat- syarat Peneliti

Syarat-syarat yang diperlukan sebagai peneliti sebagai berikut : (Komara,2006: 21).

1.Kompeten, secara teknis mengusai dan mampu menyelenggarakan riset ilmiah.

2.Objektif, tidak mencampur adukan pendapat sendiri dengan kenyataan.

3.Jujur, tidak memasukan keinginan sendiri ke dalam fakta.

4.Faktual, hanya bekerja jika ada fakta.

5.Terbuka, bersedia memberikan ukti atau kesempatan kepada orang lain untuk menguji kebenaran proses atau hasil penyeledikannya.

Seorang peneliti harus memiliki syarat-syarat emprisme, rasionalisme, kritisme, dan juga memiliki sikap ilmiah sebagai berikut: (Suryana, 2010: 11).

1.Sikap ingin tahu, yaitu memiliki sikap bertanya atau selalu penasaran terhadap sesuatu yang gelap, yang tidak wajar, dan kesenjangan.

2.Skeptik, yaitu bersikap ragu terhadap pernyataan-pernyataan yang belum kuat dasar pembuktiannya.

3.Kritis, yaitu cakap dalam menunjukkan batas-batas soal, mampu menunjukkan perbedaan-perbedaan (divergensi) dan persamaan- persamaan (konvergensi), serta cakap menempatkan pengertian- pengertian yang tepat.

4.Objektif, yaitu mementingkan objektivitas (tidak memihak).

5.Fre from etique, bahwa ilmu itu monologis, yaitu menilai apa yang benar dan apa yang salah, tetapi harus memperhatikan apa yang baik dan apa yang buruk bagi kemanusiaan.

D.Langkah-langah Penelitian

        Langkah-langkah penelitian adalah serangkaian proses penelitian di mana peneliti dari awal yaitu merasa menghadapi masalah, berupaya untuk memecahkan masalah, memecahkan masalah sampai akhirnya mengambil keputusan yang berupa kesimpulan bagaimana hasil penelitianya, dapat memecahkan masalah atau tidak.(Narbuko dan Achmadi, 2009: 57).

Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut :

1.Menemukan, memilih dan merumuskan masalah

2.Menyusun latar belakang teoritis.

3.Mentapkan hipotesis (kalau perlu)

4.Menetapkan variabel

5.Memilih alat pengumpulan data.

6.Menyusun rancangan penelitian.

7.Menentukan sampel.

8.Menyimpulkan dan menyajikan data.

9.Mengolah dan menganalisis data.

10.Menginterpretasi hasil analisis dan mengambil kesimpulan

11.Menyusun laporan

12.Mengemukakan implikasi.

Langkah-langkah bisa diartikan cara atau prosedur yang harus dilalui untuk mengetahui hasil. Langkah ini bukan sesuatu yang sekuesial atau langkah-langkah yang harus diikuti secara kaku. Proses penelitian adalah suatu kegiatan interaktif antara peneliti dengan logika, masalah, desain dan interprestasi.  Penelitian (proses kegiatan ilmiah) menurut (Suryana,2010)

1.Mengidentifikasi, memilih dan merumuskan masalah

2.Menyusun kerangka pikiran

3.Merumuskan hipotesis

4.Menguji hipotesis secara empirik

5.Melakukan pembahasan

6.Menarik kesimpulan

Langkah-langkah penelitian (Sukmadinata,2012:10-11):

1.Mengidentifikasi Masalah

2.Merumuskan dan Membatasi Masalah

3.Melakukan Studi Kepustakaan

4.Merumuskan hipotesis atau pertanyaan penelitian

5.Menentukan desain dan metode penelitian

6.Menyusun instrumen dan mengumpulkan data

7.Menganalisis data dan menyajikan hasil

8.Menginterpretasikan temuan, membuat kesimpulan dan rekomendasi

Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang hubungan langkah-langkah yang mesti harus kait mengkait di bawah ini akan dijelaskan.

Rabu, 30 Juni 2021

Sistem evaluasi pembelajaran

 Nama:Cholik Hermawan

Nim:11901038

Kelas:PAI 4A


Sistem Evaluasi Pembelajaran

A.       Pengertian Evaluasi Pembelajaran

      Evaluasi pembelajaran merupakan sebuah kegiatan mengevaluasi atau mengoreksi hal-hal yang telah terjadi atau dilakukan selama kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Atau dalam kata dengan kata lain merupakan sebuah kegiatan mereka ulang untuk mengetahui hal-hal penting baik yang berupa kelebihan maupun kekurangan yang terjadi pada kegiatan pembelajran yang telah berlangsung dengan harapan agar dapat melakukan yang terbaik pada saat kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan nantinya.

B.Kedudukan evaluasi dalam pembelajaran

    Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu prosesatau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis , yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik , baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara fisik atau tidak untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.

Berdasarkan rumusan diatas , ada beberapa hal yang perlu  dijelaskan lebih lanjut yaitu:

1.Pembelajaran adalah suatu program. Artinya , didalam pembelajaran terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi,metode,media,sumber belajar,evaluasi,peserta didik,lingkungan dan guru yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berlangsung secara terencana dan sistemik.

2.Setelah pembelajaran berlangsung, tentu guru perlu mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu guru harus melakukan evaluasi pembelajaran. Oleh karena itu, guru sebagai “figur sentral “, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat , sehingga dapat mendorong perbuatan belajar peserta didik yang aktif, produktif dan efisien.

3.Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran, merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru,peserta didik ,sumber belajar ,dan lingkungan yang saling mempengaruhi , tidak didominasi ,oleh satu komponen saja. Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik dengan guru atau sebaliknya,sesame peserta didik dan sesama guru harus dapat saling member dan menerima serta memahami. Guru hendaknya menggunakan bahasa yang runtut ,atraktif, mudah dipahami, dan dapat mengundang antusiasme peseta didik untuk memperhatikan dan menyimak materi pelajaran.

4.Dalam proses pembelajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Kondisi-kondisi yang dimaksud antara lain: member tugas, mengadakan diskusi, Tanya jawab, mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat, termasuk melakuakan evaluasi atau penilaian.

5.Proses pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah diterapkan. Untuk mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukan tindakan evaluasi.

Sebagaimana telah dikemukakan diatas , salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dengan prosedur pembelajaran,  salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks pembelajaran evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan daari pembelajaran itu sendiri.

C.Tujuan Evaluasi

       Secara umum evaluasi bertujuan untuk melihat sejauh mana suatu program atau suatu kegiatan tertentu dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Karena itu menurut Reece dan Walker terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi harus dilakukan, yaitu:

1.Memperkuat kegiatan belajar

2.Menguji pemahaman dan kemampuan siswa

3.Memastikan pengetahuan prasyarat yang sesuai

4.Mendukung terlaksanakannya kegiatan pembelajaran

5.Memotivasi siswa

6.Memberi umpan balik bagi siswa

7.Memberi umpan balik bagi guru

8.Memelihara standar mutu

9.Mencapai kemajuan proses dan hasil belajar

10.Memprediksi kinerja pembelajaran selanjutnya

11. Menilai kualitas belajar

    Sebagai bagian dari proses pembelajaran, disamping evaluasi pembelajaran harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip evaluasi, juga harus memperhatikan kesesuaiannya dengan komponen-komponen kegiatan pembelajaran lainnya. 

Prinsip-prinsip umum evaluasi

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik,maka kegiatan evaluasi harus betitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut.

1.Kontinuitas

      Evaluasi tidak boleh dilakukan dengan cara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu ,evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu.hasilevaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya,sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja,tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.

2.Komprehensif

    Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek,guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotor, begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.

3.Adil dan objektif

    Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa “pandang bulu“. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif , apa  adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negative harus dijauhkan. Evaluasi harus berdasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasilmanipulasi atau rekayasa.

4.Kooperatif

     Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja ssama dengan semua pihak,seperti orang tua peserta didik,sesame guru,kepala sekolah, termasuk dengan peserta didikitu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evalusi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.

5.Praktis

  Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

E.Jenis-jenis evaluasi pembelajaran

   Berikut ini beberapa bentuk evaluasi pembelajaran yang lazim dilakukan dalam kegiatan pembelajaran;

1.Evaluasi Formatif

    Evaluasi formatif seringkali diartikan sebagai kegiatan evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui sejauhmana suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud evaluasi formatif  adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil, anak akan diberikan remidial. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, sehingga memungkinkan untuk mencapai standar yang lebih tinggi.

2.Evaluasi Sumatif

     Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkell mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.

3.Diagnotik

      Evaluasi diagnotik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa, sehingga dapat diberikan  perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnotik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran.


Rabu, 23 Juni 2021

Media Pembelajaran

 Nama:Cholik Hermawan

Kelas:PAI 4A

Nim:11901038


MEDIA PEMBELAJARAN


A.       Pengertian Media Pembelajaran

          Kata media merupakan bentuk jamak dari ‘Medium’, yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran.Schramm mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.  Secara khusus, kata tersebut dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk membawa informasi dari satu sumber kepada penerima.

       Menurut Gerlach dan Ely (1971), media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap. Sehingga guru, buku teks dan lingkungan sekolah marupakan media.Media pembelajaran adalah media yang membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran. Media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran yang terdiri dari buku, tape recorder, kaset, video camera, video recorder, film, slide (gambar), foto, gambar, grafik, televisi dan computer.

    Kesimpulannya, media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima. Sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjad.





B.         Manfaat Media Pembelajaran

Manfaat media pembelajaran diantaranya adalah

1.Menjelaskan materi pembelajaran atau obyek yang abstrak (tidak nyata) menjadi konkret (nyata).

2.Memberikan pengalaman nyata dan langsung karena siswa dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan tempat belajarnya.

3.Mempelajari materi pembelajaran secara berulang-ulang.

4.Memungkinkan adanya persamaan pendapat dan persepsi yang benar terhadap suatu materi pembelajaran atau obyek.

5.Menarik perhatian siswa, sehingga membangkitkan minat, motivasi, aktivitas, dan kreativitas belajar siswa.

6.Membantu siswa belajar secara individual, kelmpok, atau klasikal.

7.Materi pembelajaran lebih lama diingat dan mudah untuk diungkapkan kembali dengan cepat dan tepat.

8.Mempermudah dan mempercepat guru menyajikan materi pembelajaran sehingga siswa mudah mengerti.

9. Mengatasi ruang, waktu dan indera.


C.        Fungsi Media Pembelajaran

   Ada dua fungsi utama media pembelajaran yang perlu kita ketahui. Fungsi pertama media adalah sebagai alat bantu pembelajaran, dan fungsi kedua adalah sebagai media sumber belajar. Kedua fungsi utama tersebut dapat ditelaah dalam ulasan di bawah ini.

1.Media pembelajaran sebagai alat bantu dalam pembelajaran

       Tentunya kita tahu bahwa setiap materi ajar memiliki tingkat kesukaran yang bervariasi. Pada satu sisi ada materi ajar yang tidak memerlukan alat bantu, tetapi di lain pihak ada materi ajar yang sangat memerlukan alat bantu berupa media pembelajaran. Media pembelajaran yang dimaksud antara lain berupa globe, grafik, gambar, dan sebagainya. Materi ajar dengan tingkat kesukaran yang tinggi tentu sukar dipahami oleh siswa. Tanpa bantuan media, maka materi ajar menjadi sukar dicerna dan dipahami oleh setiap siswa. Hal ini akan semakin terasa apabila materi ajar tersebut abstrak dan rumit/kompleks.

       Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pembelajaran. Hal ini dilandasi keyakinan bahwa kegiatan pembelajaran dengan bantuan media mempertinggi kualitas kegiatan belajar siswa dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti, kegiatan belajar siswa dengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik daripada tanpa bantuan media.

2.Media pembelajaran sebagai sumber belajar

       Sekarang Anda menelaah media sebagai sumber belajar. Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat bahan pembelajaran untuk belajar peserta didik tersebut berasal. Sumber belajar dapat dikelompokkan menjadi lima kategori, yaitu manusia, buku perpustakaan, media massa, alam lingkungan, dan media pendidikan. Media pendidikan, sebagai salah satu sumber belajar, ikut membantu guru dalam memudahkan tercapainya pemahaman materi ajar oleh siswa, serta dapat memperkaya wawasan peserta didik.Menurut Levie dan Lentz (1982), itu karena media pembelajaran khususnya media visual memiliki empat fungsi yaitu:

1.Fungsi atensi, yaitu dapat menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi dan pelajaran.

2.Fungsi afektif, yaitu dapat menggugah emosi dan sikap siswa.

3.Fungsi kognitif, yaitu memperlancar tujuan untuk memahami dan mengingat informasi/pesan yang terkandung dalam gambar.

4.Fungsi compensations, yaitu dapat mengakomodasikan siswa yang lemah dan lambat menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dengan teks atau secara verbal.


D. Ciri-ciri Media Pendidikan

       Untuk mengenali beberapa ciri media pembelajaran berikut akan tersajikan beberapa ciri menurut  Gerlach & Ely (1971) yang mengemukakan tiga ciri-ciri media yang merupakan alasan mengapa media digunakan. Yaitu :

1. Ciri fiksatif (fixative property).

      Ciri ini menggambarkan kemampuan merekam, menyimpulkan, melestarikan, dan mengkonstruksi suatu peristiwa atau obyek. Cara ini amat penting bagi guru karena kejadian-kejadian atau objek yang telah direkam atau disimpan dengan format media yang ada dapat digunakan setiap saat. Media yang dikembangkan seperti photography, video tape, audio tape, disket komputer, dan film. Maka media ini memungkinkan suatu rekaman kejadian yang terjadi pada satu waktu tertentu ditransportasikan tanpa mengenal waktu. 

2.Ciri manipulatif (manipulatif property).

        Suatu kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kepada peserta didik dalam waktu dua atau tiga menit dengan teknik pengambilan gambar atau time-lapse recording. Kemampuan media dari ciri manipulatif memerlukan perhatian sungguh-sungguh karena apabila terjadi kesalahan dalam pengaturan kembali urutan kejadian atau potongan bagian-bagian yang salah, maka akan terjadi pula kesalahan penafsiran yang tertentu saja akan membingungkan dan bahkan menyesatkan sehingga dapat mengubah sikap mereka kearah yang tidak diinginkan.

      Praktiknya seperti  bagaimana proses larva menjadi kepompong kemudian menjadi kupu-kupu dapat dipercepat dengan teknik rekaman fotografer di samping itu juga dapat diperlambat menayangkan kembali hasil rekaman video. Selain itu juga bisa diputar mundur.

       Misalnya pula, proses loncat galah atau reaksi kimia dapat diamati melalui bantuan kemampuan manipulatifdari media. Demikian pula, suatu aksi gerakan dapat direkam dengan foto kamera untuk foto. Pada rekaman gambar hidup(video, motion film) kejadian dapat diputar mundur.

3.Ciri disributif (distributive property).

   Ciri distributif dari media memungkinkan suatu objek atau kejadian ditrasnspormasikan melalui ruang, dan secara bersamaan kejadian tersebut disajikan kepada peserta didik dengan stimulas pengalaman yang relatif sama mengenai kejadian ini. Sekali informasi direkam dalam format media apa saja, ia dapat direproduksi seberapa kali pun dan siap digunakan secara bersamaan di berbagai tempat atau digunakan secara berulang-ulang di suatu tempat. Konsistensi informasi yang telah direkam akan terjamin sama atau hampir sama dengan aslinya.


E.Fungsi dan Peranan Media Pembelajaran

        Kehadiran media pembelajaran sebagai media antara guru sebagai pengirim informasi dan penerima informasi harus komunikatif, khususnya untuk obyek secara visualisasi. Dalam pembelajaran ilmu pengetahuan alam, khusunya konsep yang berkaitan dengan alam semesta lebih banyak menonjol  visualnya, sehingga apabila seseorang hanya mengetahui kata yang mewakili suatu obyek, tetapi tidak mengetahui obyeknya disebut verbalisme. Masing-masing media mempunyai keistimewaan menurut karakteristik siswa. Pemilihan media yang sesuai dengan karakteristik siswa akan lebih membantu keberhasilan pengajar dalam pembelajaran. Secara rinci fungsi media memungkinkan siswa menyaksikan obyek yang ada tetapi sulit untuk dilihat dengan kasat mata melalui perantaraan gambar, potret, slide, dan sejenisnya mengakibatkan siswa memperoleh gambaran yang nyata. Menurut Gerlach dan Ely, ciri media pendidikan yang layak digunakan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut :

1. Fiksatif (fixative property)

 Media pembelajaran mempunyai kemampuan untuk merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa/objek.

2.Manipulatif (manipulatif property)

       Kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kepada siswa dalam waktu dua atau tiga menit dengan teknik pengambilan gambar time-lapse recording.

3.Distributif (distributive property)

 Memungkinkan berbagai objek ditransportasikan melalui suatu tampilan yang terintegrasi dan secara bersamaan objek dapat menggambarkan kondisi yang sama pada siswa dengan stimulus pengalaman yang relatif sama tentang kejadian itu.Dari penjelasan diatas, disimpulkan bahwa fungsi dari  media pembelajaran yaitu media yang mampu menampilkan serangkaian peristiwa secara nyata terjadi dalam waktu lama dan dapat disajikan dalam waktu singkat dan suatu peristiwa yang digambarkan harus mampu mentransfer keadaan sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan adanya verbalisme.

        Proses belajar mengajar dapat berhasil dengan baik jika siswa berinteraksi dengan semua alat inderanya. Guru berupaya menampilkan rangsangan (stimulus) yang dapat diproses dengan berbagai indera. Semakin banyak alat indera yang digunakan untuk menerima dan mengolah informasi, semakin besar pula kemungkinan informasi tersebut dimengerti dan dapat dipertahankan dalam ingatan siswa. Siswa diharapkan akan dapat menerima dan menyerap dengan mudah dan baik pesan-pesan dalam materi yang disajikan.

     Keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar sangat penting, karena seperti yang dikemukakan oleh Edgar Dale (dalam Sadiman, dkk,2003:7-8) dalam klasifikasi pengalaman menurut tingkat dari yang paling konkrit ke yang paling abstrak, dimana partisipasi, observasi, dan pengalaman langsung memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap pengalaman belajar yang diterima siswa.

      Penyampaian suatu konsep pada siswa akan tersampaikan dengan baik jika konsep tersebut mengharuskan siswa terlibat langsung didalamnya bila dibandingkan dengan konsep yang hanya melibatkan siswa untuk mengamati saja.

    Berdasarkan penjelasan diatas, maka dengan penggunaan media pembelajaran diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih konkret kepada siswa, dan dapat meningkatkan keaktifan siswa dalam pembelajaran sebagai contoh yaitu media pembelajaran komputer interaktif.


F.Kelebihan dan Kekurangan Media Pembelajaran

      Meskipun dalam penggunaannya jenis-jenis teknologi dan media sangat dibutuhkan guru dan siswa dalam membantu kegiatan pembelajaran, namun secara umum terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan dalam penggunaannya. Diantara kelebihan atau kegunaan media pembelajaran yaitu:

1.Memperjelas penyajian pembelajaran tidak terlalu bersifat verbalistis( dalam bentuk kata-kata, tertulis atau lisan belaka)

2.Mengatasi perbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti:

a.Objek yang terlalu besar digantikan dengan realitas, gambar, film atau model.

b.Obyek yang kecil dibantu dengan proyektor micro, film bingkai, film atau gambar.

c.Gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat dapat dibantu dengan tame lapse atau high speed photografi.

d.Kejadian atau peristiwa yang terjadi masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film,video, film bingkai, foto maupun secara verbal.

e.Obyek yang terlalu kompleks (mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dll

f.Konsep yang terlalu luas (gunung ber api, gempa bumi, iklim dll) dapat di visualkan dalam bentuk film,film bingkai, gambar,dll.

3.Dengan menggunakan media pendidikan secara tepat dan bervariasi sifat pasif anak didik dapat diatasi. Dalam hal ini media pembelajaran berguna untuk:

a.Menimbulkan kegairahan belajar

b.Memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan

c.Memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri sesuai kemampuan dan minat masing-masing.

4.Dengan sifat yang unik pada tiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap siswa,maka guru akan mengalami kesulitan. Semuanya itu harus diatasi sendiri. Apalagi bila latar belakang guru dan siswa juga berbeda. Masalah ini juga bisa diatasi dengan media yang berbeda dengan kemempuan dalam:

a.Memberikan perangsang yang sama

b.Mempersamakan pengalaman

c.Menimbulkan persepsi yang sama.

     Ada beberapa kelemahan sehubungan dengan gerakan pengajaran visual anatar lain terlalu menekankan bahan-bahan visualnya sendiri dengan tidak menghirukan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan desain,pengembangan,produksi, evaluasi, dan pengelolaan bahan-bahan visual. Disamping itu juga bahan visual dipandang sebagai alat bantu semata bagi guru dalam proses pembelajaran sehingga keterpaduan antara bahan pelajaran dan alat bantu tersebut diabaikan.

       Sementara itu, Kelemahan audio visual adalah terlalu menekankan pada penguasaan materi dari pada proses pengembangannya dan tetap memandang materi audio visual sebagai alat Bantu guru dalam proses pembelajaran.

G.Alasan Penggunaan Media Pembelajara

     Media pembelajaran sangat penting dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, penggunaan media pembelajaran sangat dianjurkan dengan beberapa alasan diantaranya :

1.Alasan yang pertama yaitu berkenaan dengan menfaat media pengajaran itu sendiri, antara lain:

a.Pengajaran lebih menarik perhatian siswa, sehingga menumbuhkan motivasi belajar.

b.Bahan pengajaran lebih jelas maknanya, sehingga dapat menguasai tujuan pembelajaran dengan baik.

c.Metode pengajaran akan bervariasi.

d.Siswa dapat lebih banyak melakukan aktivitas belajar, seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan lain-lain.

2.Alasan kedua yaitu sesuai dengan taraf berpikir siswa. Dimulai dari taraf berfikir konkret menuju abstrak, dimulai dari yang sederhana menuju berfikir yang kompleks. Sebab dengan adanya media pengajaran hal-hal yang abstrak dapat dikonkretkan, dan hal-hal yang kompleks dapat disederhanakan. Itulah beberapa alasan mengapa media pembelajaran dapat mempertinggi keberhasilan dalam proses belajar mengajar.

Menurut Arif Sadiman, terdapat beberapa alasan seseorang memilih media pembelajaran, yaitu :

1.Demonstration.

 Media dapat digunakan untuk mendemonstrasikan sebuah konsep, alat, objek, kegunaan, cara mengoperasikan dll. Media berfungsi sebagai alat peraga pembelajaran.

2.Familiarity.

Karena sudah terbiasa menggunkaan media tersebut dan merasa sudah menguasai.

3.Clarity.

Ingin memberikan gambaran/penjelasan yang lebih konkret.

4.Active Learning.

Guru dapat membuat siswa berperan aktif baik secara fisik, mental, emosional.

Jadi, sebagai pengguna, seorang guru harus dapat memilih media yang tepat dengan kebutuhan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan  materi pembelajaran.


Rabu, 16 Juni 2021

MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

 Nama:Cholik Hermawan

Kelas:PAI 4A

Nim:11901038



MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN


 

A.    Konsep Dasar Manajemen Pendidikan

1.    Pengertian Manajemen Pendidikan

           Istilah manajemen memiliki banyak makna, di antaranya pengelolaan, ketatalaksanaan, kepemimpinan, pembinaan, pengurusan dan lain sebagainya. Untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda, maka penulis perlu menjelaskan pengertian secara komprehensif. Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, pengaturan yang dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi manajemen adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan (Malayu S. P Hasibuan,2006:1) Hersey dan Blanchard (1988:4) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:41) manajemen adalah proses bekerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya yang lainnya dalam mencapai tujuan organisasi sebagai aktivitas manajemen. Sedangkan menurut George R. Terry (2009:1) manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.

            Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen adalah proses pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki baik berupa sumber daya insani maupun sumber daya yang berupa potensi-potensi yang dimiliki guna mencapai tujuan yang telah direncanakan. Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan yang efektif (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009 : 87) Sedangkan Ramayulis (2008:260) mendefinisikan manajemen pendidikan sebagai proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan, atau yang lainnya) baik perangkat keras maupun perangkat lunak, pemanfaatan tersebut melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat. Engkoswara (2001) sebagaimana dikutip oleh E. Mulyasa (2006:8) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah satu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

            Manajemen pendidikan pada hakikatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerjasama proses sistemik dan sistematik, serta sumber-sumberyang didayagunakan (Mulyasa, 2006 : 9)Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan mengelola sumber daya dan potensi-potensi yang dimiliki dalam sistem pendidikan tersebut secara efektif dan efisien.

B.     Fungsi Manajemen Pendidikan

Kehadiran manajemen dalam organisasi adalah untuk melaksanakan kegiatan agar suatu tujuan tercapai dengan efektif dan efisien. Secara tegas tidak ada rumusan yang sama dan berlaku umum untuk fungsi manajemen. Namun demikian, fungsi manajemen dapat ditelaah dari aktivitas-aktivitas utama yang dilakukan para manajer (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009 : 92).

Adapun fungsi manajemen secara rinci adalah sebagai berikut :

1. Perencanaan (Planning)

            Perencanaan adalah suatu proses penentuan tujuan pedoman pelaksanaan, dengan memilih yang terbaik dari alternatif-alternatif yang ada (Hasibuan,2006 : 40) Sedangkan menurut Tim dosen administrasi pendidikan UPI (2008:94) secara sederhana merencanakan adalah suatu proses merumuskan tujuan-tujuan, sumber daya dan teknik atau metode yang terpilih. Terry (1993:17) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:14) mengemukakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup pengambilan keputusan, karena termasuk pemilihan alternatif-alternatif keputusan.

            Menurut Ramayulis (2008:271) bahwa dalam manajemen pendidikan Islam, perencanaan itu meliputi penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat bahkan murid. Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan, penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok kerja. Banghart dan Trull (1973:7) yang dikutip Syarifudin (2005:13) perencanaan pendidikan dimulai dari proses yang rasional, yaitu mengacu pada karakteristik pengembangan organisasi dari aktivitas belajar mengajar. Perencanaan merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi. Karena perencanaan merupakan dasar untuk tindakan management, apabila organisasi itu tidak berjalan dengan baik.

Dalam al-qur’an sendiri, Allah swt mengisyaratkan pentingnya perencanaan dengan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang telah lalu untuk merencanakan langkah-langkah ke depan. Allah swt berfirman :

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs 59.Al-Hasyr : 18)


             Perencanaan selalu terkait masa depan, dan masa depan selalu tidak pasti, banyak faktor yang berubah dengan cepat. Tanpa perencanaan, sekolah atau lembaga pendidikan akan kehilangan kesempatan dan tidak dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya. Oleh karena itu, rencana harus dibuat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan yang akan dicapai. (Marno & Triyo Supriyanto, 2008:13)Barangkali, dalil utama untuk perencanaan adalah bahwa perkembangan suatu rencana mengadakan untuk si perencana bimbingan dan tujuan. Mencari fakta-fakta, menetukan jalan kegiatan yang akan diikuti dan memperkirakan waktu, tenaga dan bahan yang diperlukan dengan sendirinya merupakan kekuatan-kekuatan positif menuju manajemen yang baik (George R.Terry, 2009:46) Menurut Nanang Fattah (1996:50-56) dalam perencanaan ada beberapa model perencanaan pendidikan, metode-metode perencanaan dan jenis perencanaan, ketiga point tersebut akan diuraikan satu persatu sebagai berikut:


a.       Model Perencanaan Pendidikan

1)      Model Perencanaan Komprehensif

Model ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perbahan dalam system pendidikan secara keseluruhan. Disamping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik kearah tujuan-tujuan yang lebih luas.

2)      Model Target Setting

Model ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan perkembangan dalam kurun waktu tertentu.


3)      Model Costing (Pembiayaan) dan Keefektifan Biaya

Model ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam criteria efisien dan efektifitas ekonomis.


4)      Model PPBS

PPBS (Planning, programming, budging, system), dalam bahasa Indonesia adalah system perencanaan, penyusunan, program dan penganggaran (SP4). Model ini bermakna bahwa perencanaan, penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system yang tidak terpisahkan satu sama lainnya.


2. Organizing (Pengorganisasian)

          Syarifudin (2005:19) menjelaskan bahwa pengorganisasian merupakan upaya penentuan kerja melalui bagian-bagian  tugas, wewenang sesuai ruang lingkup keja. Sedangkan menurut Hasibuan (2006:40) pengorganisasian adalah suatu proses penentuan, pengelompokan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap organisasi ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menempatkan wewenang yang secara relatif di delegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut. Menurut Ramayulis (2008:272) Pengorganisasian dalam pendidikan islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interaksi, kordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan dan jelas. Dalam pendidikan Islam baik yang bersifat individual, kelompok maupun kelembagaan. Pengorganisasian dan sistem manajemen dalam pendidikan Islam merupakan implementasi dari perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengorganisasian ini perlu diperhatikan semua kekuatan dan sumber daya yang dimiliki. Sumber daya tersebut mencakup sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia. Sumber daya manusia ditentukan dalam struktur organisasi, tata dan pola kerja, prosedur dan iklim organisasi secara transparan. Dengan demikian dalam aktivitas operasionalnya dapat berjalan dengan teratur dan sistematis.

           Siagian (1990) sebagaimana dikutip oleh Marno & Triyo supriyanto (2008:18) menyebutkan ada lima belas prinsip organisasi yaitu : (1) kejelasan tujuan yang ingin dicapai;(2) pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi; (3) penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi; (4) adanya kesatuan arah; (5) kesatuan perintah; (6) fungsionalisasi; (7) deleniasi berbagi tugas; (8) keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab; (9) pembagian tugas; (10) kesederhanaan struktur; (11) pola dasar organisasi yang relatif permanen; (12) adanya pola pendelegasian wewenang; (13) rentang pengawasan; (14) jaminan pekerjaan; dan (15) keseimbangan antara jasa dan imbalan.

Menurut penulis, Allah swt telah menjelaskan konsep pengorganisasian dalam firmannya yang berbunyi :

Katakanlah: "Hai kaumku, Bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, Sesungguhnya Aku akan bekerja (pula), Maka kelak kamu akan mengetahui. (Qs. 39.Az-Zumar : 39


3. Pelaksanaan (Actuating)

          Ada beberapa istilah yang sama dalam pengertian actuating. Istilah tersebut adalah motivating (usaha memberikan motivasi kepada seseorang untuk melaksanakan pekerjaan), directing (menunjukan orang lain supaya mau melaksanakan pekerjaan), staffing (menempatkan seseorang pada suatu pekerjaan dan bertanggung jawab pada tugasnya), dan leading (memberikan bimbingan dan arahan kepada seseorang sehingga mau melakukan pekerjaan tertentu) (Ramayulis, 2006: 273).

          Nana Sudjana (2000:156) mengemukakan pergerakan  adalah upaya pimpinan untuk menggerakan (motivasi) seseorang atau kelompok yang dipimpin dengan menumbuhkan dorongan atau motif dalam dirinya untuk melaksanakan tugas dan kegiatan yang diberikan kepadanya sesuai rencana dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Menurut Ramayulis (2008:274) pergerakan dalam sistem manajemen pendidikan islam adalah dorongan yang didasari oleh prinsip-prinsip religius kepada orang lain, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan semangat. Dalam pergerakan ini ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu : 1) keteladanan, 2) konsistensi, 3) keterbukaan, 4) kelembutan, 5) kebijakan. Semua prinsip-prinsip tersebut akan mempercepat dan meningkatkan kualitas pergerakan.

4. Pengawasan (Controlling)

           Ramayulis (2008:274) dalam pendidikan islam, pengawasan didefinisikan sebagai peroses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spiritual. Menutut Nanang Fattah (2004: 106-107), ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan supaya pengawasan dapat berfungsi efektif antara lain: (a) Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan dan kriteria yang dipergunakan dalam sistem pendidikan yaitu: relevansi, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas; (b) Pengawasan harus disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi; (c) Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan.

            Menurut penulis, pengawasan dilakukan agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan program dan mekanisme yang sudah diatur. Namun gaya kepemimpinan seorang leader dalam mengontrol akan mempengaruhi kualitas controlling tersebut. Sebagaimana pendapat Nanang Fattah di atas, bahwa fungsi controlling yang dilakukan seorang leader harus berorientasi pada tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Bidang-bidang kajian manajemen Pendidikan

1. Manajemen Kurikulum

Dalam bahasa Arab, kurikulum biasa diungkapkan dengan “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan (Ramayulis, 2006: 150). Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005:3) kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Menurut Nanang Fattah (2006:14) Kurikulum merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkaitan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit.

Manajemen kurikulum adalah suatu proses mengarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik sebagai tolak ukur pencapaian tujuan pengajaran oleh pelajar (Depdiknas, 1999)

Menurut Mulyono (2008:168) manajemen kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan atau dipasarkan, waktu jam tersedia, jumlah guru beserta bagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi program tahunan, kalender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen kurikulum merupakan proses manajerial terhadap komponen-komponen kurikulum guna terciptanya proses belajar dan pembelajaran yang berkualitas.

2. Manajemen Kesiswaan

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4). Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga bersangkutan) agar mengikuti proses KBM dengan efektif dan efisien (Mulyono, 2008:178).

Adanya manajemen peserta didik merupakan upaya memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik semenjak proses penerimaan sampai pada saat peserta didik meninggalkan  pendidikan karena sudah tamat/lulus mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan itu (Tim dosen administrasi Pendidikan UPI: 2008: 205).

Dari beberapa teori di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen peserta didik harus berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik yang dilakukan dengan proses belajar dan pembelajaran yang efektif dan efisien. Menurut penulis, di sinilah peran bimbingan dan konseling sangat penting untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.

3. Manajemen Sarana dan Pra sarana

Manajemen sarana dan pra sarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam kegiatan belajar mengajar. Manajemen ini dilaksanakan demi tujuan pendidikan yang telah ditetapkan  dapat tercapai secara efektif dan efisien (Mulyono, 2008:184).

            Menurut penulis, pendapat Mulyono diatas menekankan bahwa manajemen sarana dan pra sarana tidak hanya fokus pada pengadaan sarana saja, tapi juga pada perawatan dan perbaikan terhadap sarana-sarana pendidikan sehingga bisa digunakan dalam proses belajar mengajar.

4. Manajemen Hubungan Masyarakat

Model Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sungguh-sungguh serta pembinaan secarta kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat yang berkepentingan langsung dengan sekolah (Mulyasa, 2006:164).

Menurut Tim Dosen administrasi pendidikan UPI (2008:280) secara umum hubungan sekolah dengan masyarakat memiliki tujuan yang hendak dicapai yakni berupa peningkatan mutu pendidikan, sehingga pada gilirannya masyarakat akan merasakan dampak langsung dari kemajuan tersebut.

Dari beberapa pendapat diatas, dapat penulis simpulkan bahwa hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Masyarakat mempunyai peran penting dalam proses pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

5. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Menurut Undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 5 dan 6 bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Manajemen tenaga kependidikan adalah aktivitas  yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan  itu masuk ke dalam organisasi  pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan/pengembangan dan pemberhentian (Tim dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2008: 231).

Manajemen tenaga kependidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal (Mulyasa, 2006:152).

Lebih lanjut Mulyasa (2007: 152) menjelaskan bahwa fungsi manajemen tenaga kependidikan di sekolah yang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, mengkaji, dan memotivasi tenaga kependidikan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan pengembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu, kelompok dan organisasi.

Menurut penulis, manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga harus menekankan pada pembinaan mentalitas para pendidik yang berorientasi pada mardhotillah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga para guru tidak hanya merasa dituntut oleh profesinya, namun juga merasa dituntut sebagai pelanjut risalah dalam mendidik para murid yang sehingga tercitanya generasi yang bisa mengembalikan kegemilangan islam.

6. Manajemen Keuangan

Mulyasa (2006:194) mengatakan bahwa manjemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan secara efektif dan transparan. Sedangkan Suad Hasan (1992:4) sebagaimana dikutip oleh tim dosen administrasi Pendidikan UPI (2008:256) menyatakan manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen pendidikan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.

Thomas H. Jones  (1982:22) sebagaimana dikutip oleh tim dosen administrasi Pendidikan UPI (2008:257) manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian. Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), Pelaksanaan (Akunting) dan tahap penilaian atau evaluasi (Auditing).

1).  Penganggaran (budgeting)

Penganggaran (budgeting) merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu (Nanang fattah, 2006:47) Lebih jauh Nanang Fatah (2006:26) menjelaskan dalam menentukan biaya satuan pendidikan terdapat dua pendekatan yaitu pendekatan makro dan pendekatan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan oleh murid. 

Morphet (1975) sebagaimana dikutip Mulyasa (2006:199) menjelaskan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penganggaran biaya pendidikan adalah sebagai berikut :

a)      Anggaran belanja sekolah harus dapat mengganti beberapa peraturan dan prosedur yang tidak efektif sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

b)      Merevisi peraturan dan input lain yang relevan, dengan mengembangkan perencanaan sistem yang efektif.

c)      Memonitor dan menilai keluaran pendidikan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai bahan perencanaan tahap berikutnya.

Untuk mengefektifkan pembuatan perencanaan keuangan sekolah, maka yang sangat bertanggung jawab sebagai pelaksana adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi pengembangan administratif (Mulyasa, 2006:204) Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan  ekstern yang mencakup kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan ancaman (threats) (Nanang Fattah, 2006:54).

2). Pelaksanaan (Akunting)

Akunting adalah bahasa yang digunakan untuk menggambarkan hasil kegiatan ekonomi (Tim dosen, 2008 : 265) Menurut Mulyasa (2006 : 201) dalam pelaksanaan keuangan sekolah dalam garis besarnya dapat dikelompokan ke dalam dua kegiatan, yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan kesepakatan yang telah disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah.

3). Evaluasi (Auditing)

Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Tim dosen, 2008:265) Sedangkan  menurut Mulyasa (2006:205) dalam evaluasi keuangan sekolah, pengawasan merupakan salah satu proses yang harus dilakukan dalam manajemen pembiayaan berbasis sekolah. Dalam keuangan manajemen sekolah, kepala sekolah perlu melakukan pengendalian pengeluaran keuangan sekolah selaras dengan anggaran anggaran belanja yang telah ditetapkan.

Menurut Nanang Fattah (2006:66) secara sederhana proses pengawasan terdiri dari tiga kegiatan, yaitu  memanatau (monitoring), menilai dan melaporkan.

Proses evaluasi ini dilakukan untuk agar kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan manajemen keuangan berjalan secara efektif dan efisien dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam prosesnya. Di sinilah seorang kepala sekolah harus memantau dan menilai hasilnya.


Konsep Dasar Manajemen Pembiayaan Pendidikan

1.      Pengertian pembiayaan Pendidikan

Biaya pendidikan diartikan sebagai sejumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan kemampuan profesional guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang belajar, pengadaan parabot/mebeler, pengadaan alat-alat pelajaran, pengadaan buku-buku pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan ekstakulikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pembinaan pendidikan serta ketataushaan sekolah (Nanang Fattah, 2006:112).

Secara teoritis, konsep biaya di bidang lain mempunyai kesamaan dengan bidang pendidikan, yaitu lembaga pendidikan dipandang sebagai produsen jasa pendidikan yang menghasilkan keahlian, keterampilan, ilmu pengetahuan, karakter dan nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang lulusan (Nanang fattah, 2006:4).

Dana (uang) memainkan peran dalam pendidikan dalam tiga area; pertama, ekonomi pendidikan dalam kaitannya dengan pengeluaran masyarakat secara keseluruhan; kedua, keuangan sekolah kaitannya dengan kebijakan sekolah untuk menerjemahkan uang terhadap layanan kepada peserta didik; dan ketiga, pajak administrasi bisnis sekolah yang harus diorganisir secara langsung berkaitan dengan tujuan kebijakan (Mulyasa, 2006:195).

Pusat perhatian mendasar dari konsep ekonomi adalah bagaimana mengalokasikan sumber-sumber terbatas untuk mencapai tujuan yang beraneka ragam mungkin tak terhingga (Nanang fattah, 2006:18)

Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efisiensi keuangan sekolah dalam pemanfaatan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (out put) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisis biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan per siswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah (Enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Nanang fattah, 2006:25).

2.      Jenis-jenis Pembiayaan Pendidikan

Menurut Nanang Fattah  (2006:23) Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa itu sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung adalah berupa keuntungan yang hilang (earning forgane) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan siswa selama belajar.

Menurut Marno dan Priyo Supriyanto (2008:79) Alokasi dana ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi pengeluaran operasional atau pendapatan (rivenue expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure) pengeluaran operasional merupakan  semua pengeluaran yang dilakukan untuk kegiatan yang mendukung proses kegiatan mengajar seperti gaji kepala sekolah, gaji guru tetap maupun tidak tetap, penyusunan aktiva tetap, biaya listrik dan telpon. Sedangkan pengeluaran modal merupakan semua pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai barang modal seperti membeli tanah, membangun gedung dan membeli peralatan sekolah.

3.      Sumber-sumber Biaya Pendidikan

Dalam hal menghimpun dana (raising funds), dana pada dasarnya dapat digali dari dua sumber, yaitu berasal dari dalam lembaga sendiri (intern) dan melalui pihak luar (ekstern). Di antaranya adalah sebagai berikut :

a.       Pemerintah dan masyarakat

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nomor 20 tahun 2003 pasal 46 ayat 1 dijelaskan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam pasal 49 ayat 3 juga dijelaskan bahwa dana dari pemerintah tersebut berbentuk hibah untuk satuan pendidikan.

Berdasarkan Undang-undang diatas, jelaslah bahwa sumber utama bagi pendanaan pendidikan berasal dari pemerintah yang di dukung oleh masyarakat. Masyarakat harus pro aktif dalam mensukseskan proses pendidikan baik dengan membantu secara finansial maupun membantu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

b.    Wakaf

Wakaf adalah sumbangan dalam pengertian umum merupakan hadiah yang diberikan untuk memenuhi banyak kebutuhan spiritual dan temporal kaum muslimin. Dana-dana yang diperoleh dari sumbangan tersebut digunakan untuk membangun dan merawat tempat ibadah, mendirikan sekolah dan rumah sakit, menafkahi para ulama dan da’i, mempersiapkan kebutuhan kaum muslimin dan memasok senjata bagi para pejuang yang berperang di jalan Allah (Ramayulis, 2008:293).

Salah satu sumber dana bagi pendidikan islam ialah wakaf dari orang islam. Wakaf berasal dari amal dengan cara memanfaatkan harta, dan harta itu harus dikekalkan, atau yang digunakan adalah hasil harta itu, tetapi asalnya tetap. Dengan melihat definisi ini saja kita sudah menangkap bahwa biaya pendidikan yang berasal dari wakaf pasti amat baik karena biaya itu terus menerus dan modalnya tetap. Ini jauh lebih baik dari pada pemberian uang atau bahan yang habis sekali pakai (Ahmad Tafsir, 2004:99).

c.     Zakat

Pendidikan termasuk ke dalam kepentingan sosial, sudah sepantasnya zakat dapat dijadikan sumber dana pendidikan. Dana zakat harus dikelola secara profesional dan transparan agar sebagiannya dapat dipergunakan untuk membiayai lembaga pendidikan islam (Ramayulis, 2008:297).

Kalau penulis perhatikan, di Indonesia banyak lembaga Badan Amil Zakat yang mendanai lembaga-lembaga pendidikan. Contohnya Program Dompet Dhuafa, Dompet Peduli Umat Darut-Tauhid dan sebagainya.

d.    Shodaqoh

Shodaqoh atau disebut juga shodaqoh sunnah, merupakan anjuran agama yang sangat besar nilainya. Orang yang bersedekah pada jalan Allah akan mendapat ganjaran dari Allah tujuh ratus kali nilainya dari harta yang disedekahkan, bahkan melebihi dari itu. Dari penjelasan di atas maka sedekah pula dapat dijadikan sumber pembiayaan pendidikan seperti untuk gaji pengajar, beasiswa maupun untuk sarana dan prasarana pendidikan islam. (Ramayulis, 2008:298).

Menurut penulis, shodaqoh merupakan salah satu sumber dana bagi pendidikan islam, karena pendidikan termasuk ke dalam kategori fie sabilillah (berada di jalan Allah). Penggunaan shodaqoh dalam hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat at-taubah ayat 60 yang berbunyi :

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Qs 9. at-taubah : 60)


e.     Hibah

Hibah adalah  pengeluaran harta semasa hidup atas dasar kasih sayang untuk kepentingan seseorang atau untuk badan sosial, keagamaan dan ilmiyah. Melihat pengertian hibbah, jelas bahwa hibbah ini termasuk salah satu sumber pembiayaan dalam pendidikan (Ramayulis, 2008:298).

f.     Sumber dana lain yang tidak mengikat

Menurut Ramayulis (2008:298) sumber dana bagi lembaga pendidikan islam bisa berasal dari sumber lainnya, baik sumber intern maupun sumber ekstern. Sumber dana yang bersifat intern ini bisa diperoleh dari pembentukan badan usaha atau wirausaha, membentuk lembaga Badan Amil Zakat (BAZ) maupun dengan melakukan promosi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang bisa menunjang dana kegiatan. Sedangkan sumber dana yang bersifat internal bisa diperoleh dari donatur tetap ataupun bantuan dari luar negeri. Bahkan Ahmad Tafsir berharap bahwa sumber dana ini salah satunya berasal dari pemanfaatan bank.

Sekolah sebagai satuan Pendidikan

Lembaga pendidikan Islam dapat dikelompokan ke dalam tiga bentuk, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. Pendidikan formal berbentuk pesantren, madrasah dan sekolah, sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan dalam keluarga dan pendidikan non formal adalah pendidikan dalam arti luas yaitu masyarakat.

1.      Sekolah sebagai wujud pendidikan Islam

Menurut Poerwadarminto (1976:889) sebagaimana dikutip oleh Haidar (2009: 75) bahwa arti sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran.

Menurut Ramayulis (2008:266) lembaga pendidikan sekolah harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

a.       Multi program dan multi strata dan berorientasi pada tujuan perspektif dan kebutuhan deskriptif.

b.      Setiap program disusun dengan menggunakan prinsip pemanduan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik dengan landasan akhlaqul karimah.

c.       Diversifikasi program disesuaikan dengan kebutuhan nyata di dalam masyarakat yang berorientasi pada penampilan perilaku peserta didik yang mempunyai rasa tanggung jawab kuat pada Allah swt.

d.      Memiliki strata pendidikan keterampilan kejuruan pad tingkat menengah dan strata untuk program sertifikat atau pada tingkat tinggi sebagai pembiasaan dari jalur kejuruan atau spesialisasi.

e.       Saling bekerjasama antara satu intitusi dengan intitusi lainnya, jenjang yang lebih tinggi memberikan pelatihan yang intensif pada yang lebih rendah, sehingga akan terjalin solidaritas yang tinggi diantara lembaga pendidikan Islam.

2.      Fungsi sekolah

Menurut A. Malik Fajar (1998:1) sebagaimana dikutip Marno dan Priyo (2008: 57) misi pendidikan Islam bukanlah sekedar untuk menjadikan pendidikan islam sebagai “cagar budaya” dengan mempertahankan paham-paham tertentu, tetapi sebagai agent of change tanpa menghilangkan ciri kekhasannya yaitu ciri keislamannya.

Menurut Al-Nahlawi (1979:143) sebagaimana di kutip Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir (2008: 243) bahwa tugas-tugas yang di emban sekolah sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :

a.       Merealisasikan pendidikan berbasis aqidah dan syari’ah.

b.      Memelihara fitrah peserta didik sebagai hamba Allah swt dengan proses tazkiyah.

c.       Mengintegrasikan nilai-nilai kebudayaan dan peradaban islami.

d.      Menyempurnakan tugas-tugas lembaga pendidikan informal dan non formal.

3.      Konsep Sekolah Islam Terpadu

Sekolah islam terpadu merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang memadukan antara kurikulum departemen pendidikan dengan kurikulum lokal yang berbasis islam.

Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir (2008: 161) menjelaskan bahwa kurikulum terpadu (integrated) mempunyai beberapa karakteristik, diantaranya : 1). Merupakan kesatuan yang bulat; 2) menerobos batas-batas mata pelajaran; 3) didasarkan pada kebutuhan anak; 4) menggunakan metode-metode modern; 5) life centered 6) berorientasi pada kemejuan perkembangan sosial peserta didik.

Departemen Pendidikan Nasional secara umum mengartikan sistem pendidikan terpadu merupakan pendidikan yang memadukan tiga aspek pendidikan, diantaranya :

a.        Pendidikan akdemik yang mengacu pada kurikulum nasional.

b.       Pendidikan keterampilan.

c.       Pendidikan agama yang berorientasi pada pembinaan mental 


Rabu, 09 Juni 2021

Karakteristik peserta didik

 Nama:Cholik Hermawan 

Kelas:PAI 4A 

Nim:11901038

Makul:Magang 1


A. Karateristik Peserta Didik

   Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya. Dengan kata lain karakteristik peserta didik adalah latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar. Sehingga pemahaman atas karakteristik peserta didik dimaksudkan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.

B. Jenis Karakteristik Peserta Didik 

Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik.

Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.

1. Etnik

Pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya.

Dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya.

Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. ,Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik. Proses pembelajaran dengan peserta didik yang multi etnik maka dalam melakukan interaksi dengan peserta didik di kelas tersebut perlu menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh semua peserta didiknya. Kemudian ketika guru memberikan contoh-contoh untuk memperjelas materi yang sedang dibahasnya hendaknya contoh yang dapat dimengerti dan dipahami oleh semuanya.

2. Kultural

Peserta didik kita sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan sudah barang tentu menjadi pendukung budaya tersebut.Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.

Pendidikan multikultural memiliki ciri-ciri:

1) Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya (berperadaban).

2) Materinya mangajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural).

3) metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme).

4). Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.

3. Status sosial

Peserta didik pada suatu kelas biasanya berasal dari status sosial-ekonomi yang berbeda-beda. Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif.

4. Minat

Minat merupakan suatu sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya. Sebenarnya minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus

ditumbuh kembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki seorang peserta didik.

5. Perkembangan kognitif

Tingkat perkembangan kognitif yang dimiliki peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, metode, media, dan jenis evaluasi.

Menurut Piaget tahap-tahap perkembangan intelektual peserta didik  adalah sebagai berikut sebagai berikut:

Berdasarkan teori perkembangan dari Piaget tersebut, dikaitan dengan tahap perkembangan intelektual sebagai berikut:

1) Bahwa perkembangan intelektual terjadi melalui tahap-tahap beruntun yang selalu terjadi dengan urutan yang sama. Maksudnya setiap manusia akan mengalami urutan tersebut dan dengan urutan yang sama;

2) Bahwa tahap-tahapperkembangan didefinisikan sebagai suatu cluster dari operasi mental (pengurutan, pengekalan, pengelompokkan. pembuatan hipotesis dan penarikankesimpulan) yang menunjukkan adanya tingkah laku intelektual.

3) Bahwa gerak melalui melalui tahap-tahap tersebut dilengkapi oleh keseimbangan (equilibration), proses pengembangan yang menguraikan tentang interaksi antara pengalaman (asimilasi) dan struktur kognitif yang timbul (akomodasi).

6. Kemampuan awal

Merupakan keadaan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari. Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus bersifat individual. Cara untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan melalui teknik tes yaitu pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara.

7. Gaya belajar

Merupakan cara yang cenderung dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu visual (visual learners), auditif (auditory learners), dan kinestetik (kinesthetic learners). Dengan diketahuinya gaya belajar yang dimiliki pesertadidik, maka akan berimplikasi terhadap model pembelajaran, strategi, metode, dan media pembelajaran yang akan digunakan.

8. Motivasi

Merupakan suatu kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada tingkah laku tersebut. Motivasi kadang timbul dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi instrinsik dan kadang motivasi itu muncul karena faktor dari luar dirinya sendiri (motivasi ekstrinsik).

Seseorang memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat dari tiga hal:

1) kualitas keterlibatannya,

2) perasaan dan keterlibatan afektif peserta didik,

3) upaya peserta didik untuk senantiasa memelihara/menjaga motivasi yang dimiliki.

9. Perkembangan emosi

Emosi sebagai tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh, misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik merasakan sedih, takut, dansejenisnya. Suasana emosi yang positif atau menyenangkan atau tidak menyenangkan membawa pengaruh pada cara kerja struktur otak manusia dan akan berpengaruh pula pada proses dan hasil belajar. Oleh karena itu pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu membawa suasana emosi yang senang/gembira dan tidak memberi rasa takut pada peserta didik.

10. Perkembangan sosial

Adalah kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Perkembangan sosial peserta didik dapat diketahui/dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjadi masyarakat di lingkungannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial yaitu keluarga, kematangan, teman sebaya, sekolah, dan status sosial ekonomi

11. Perkembangan moral dan spiritual

Moralitas dalam diri peserta didik dapat tingkat yang paling rendah menuju ke tingkatan yang lebih tinggi seiring dengan kedewasaannya.

Menurut Kohlberg perkembangan moral anak/peserta didik dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu:

1) preconventional (6 – 10 th)

Meliputi aspek obedience and punisment orientatation, orientasi anak/peserta didik masih pada konsekvensi fisik dari perbuatan benar-salahnya yaitu hukuman dan kepatuhan atau anak menilai baik – buruk berdasarkan akibat perbuatan; dan aspek naively egoistic orientation; orientasi anak/peserta didik pada instrumen relatif.

2) Conventional (10 – 17 th)

Meliputi aspek good boy orientation, orientasi perbuatan yang baik adalah yang menyenangkan, membantu, atau disepakati oleh orang lain.

3) postconventional (17 – 28 th)

Tahap pasca konvensional ini meliputi contractual legalistic orientation, orientasi orang pada legalitas kontrak sosial.

12. Perkembangan motorik.

Menurut Hurlock Perkembangan motorik adalah perkembangan gerakan jasmaniah melalui kegiatan pusat syaraf, urat syaraf, dan otot yang terkordinasi. Perkembangan motorik merupakan proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, dimana gerakan individu meningkat dari keadaan sederhana, tidak terorganisir, dan tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang kompleks dan terorganisir dengan baik. Perkembangan motorik dikelompokkkan menjadi motorik kasar dan motorik halus. Motorik kasar; gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot besar atau sebagian besar atau seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh kematangan anak itu sendiri. Sedangkan Motorik halus: gerakan yang menggunakan otot halus, atau sebagian anggota tubuh tertentu yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar dan berlatih.

Rabu, 02 Juni 2021

Perangkat pembelajaran

 Nama:Cholik Hermawan

Kelas:PAI 4A

Nim:11901038

    

PERANGKAT PEMBELAJARAN


          Perangkat pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran. Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26). Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

        Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.”  Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar. Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.

 

1. Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. (Khaeruddin dkk, 2007).


Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.


2. Program Tahunan

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.Program tahunan adalah Rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif.Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.

3.Program Semester

Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53) Program semester adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu . Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.


4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai. (Khaeruddin dkk, 2007:145)

5.Kalender Akademik

Kurikulum  satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

6.Rincian Pekan Efektif

Rincian Pekan Efektif (RPE) adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE yang harus dilihat dan diperhentikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung serta menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan efektif. Manfaat Perangkat Pembelajaran Bagi Guru

Berikut ini akan dijelaskan pentingnya perangkat pembelajaran yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru, antara lain :


1. Perangkat pembelajaran sebagai panduan

Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.


2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur

Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.


3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme

Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.



4. Mempermudah

Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.


Tujuan Perangkat Pembelajaran

Tujuan adanya perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran.


Urutan Perangkat Pembelajaran

Kemudian bagaimana urutan penyusunan Perangkat Pembelajaran yang baik dan benar? Berikut urutan penyusunan perangkat pembelajaran yang kami kutip dari situs guru-id.com.


Urutan Susunan Perangkat pembelajaran


1.Halaman Depan

2.Lembar Pengesahan

3.Visi dan Misi Sekolah

4.Kelender Pendidikan

5.Silabus

6.KKM

7.Analisis Minggu Efektif

8.Program Tahunan

9.Program Semester

10.Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP)

11.Komponen-Komponen Penting RPP Menurut Kurikulum 2013

12.RPP dikembangkan menurut Kompetensi Dasar (KD) atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Sebuah RPP harus memuat komponen-komponen penting di dalamnya. Adapun komponen RPP yang penting dimaksud di atas adalah:


13.Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan

Identitas Mata Pelajaran atau Tema/Subtema;

Kelas/Semester;

Materi Pokok;

Alokasi Waktu, yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;

Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;

Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;

Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;

Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;

Langkah-Langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan

Penilaian Hasil Pembelajaran.